Hapsah anak yang sekarang duduk dikelas dua SDN Simpang Warga 1 ini yang didampingi ibundanya gembira membaca isi Kutipan Akta Kelahiran yang tercantum nama nya pada sebuah kegiatan Penerbitan Akta Kelahiran Keliling di sekolah nya (Rabu, 25 Mei 2016) yang diselenggarakan oleh Dinas Dukcapil Banjar.
Akta Kelahiran untuk anak itu sangatlah penting, selain hak anak Akta Kelahiran sebagai identitas-diri juga silsilah anak. Untuk itu Kepala Dinas Dukcapil (Kependudukan Dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Banjar Safrin Noor, S.H., M.H. menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Banjar yang anaknya belum memiliki Akta Kelahiran agar berkenan meluangkan waktu untuk melaporkan kelahiran anaknya pada Dinas Dukcapil Banjar supaya mendapatkan Kutipan Akta Kelahiran anaknya. Selain itu mengingat Akta Kelahiran adalah identitas-diri seseorang yang juga selalu menjadi dasar (salah satu syarat) dari pembuatan beberapa dokumen Negara lainnya pihaknya sangatlah sadar, oleh karena itu upaya untuk memudahankan masyarakat dengan terus meningkatkan layanan penerbitan Akta Kelahiran itulah yang pihaknya lakukan.
“Kami terus berupaya meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran penduduk Kabupaten Banjar terlebih untuk usia 0-18 tahun (usia anak) dengan berbagaimacam upaya, diantanya adalah pelayanan penerbitan Akta Kelahiran keliling (jemput bola dilapangan). Kalau ditahun 2012-2013 hanya di kecamatan saja namun sejak tahun 2014 sampai sekarang (2016) kami lebih mendekatkan lagi pelayanan langsung kemasyarakat yaitu ke desa-desa dan kelurahan-kelurahan bahkan sekolah-sekolah dasar†ujar Safrin Noor. (Dy)