- Mengisi Formulir F2.01
- Surat Keterangan Kelahiran (asli) dari Rumah Sakit / Dokter / Bidan / Surat Pernyataan Tenggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran.
- Fotocopy Kartu Keluarga.
- – Fotocopy Akta Nikah dari KUA (bagi yang beragama Islam) / Akta Perkawianan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  (bagi yang non muslim) orang tua Ybs. dan membawa Aslinya.
– atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran sebagai Pasangan Suami Isteri (bagi perkawinan yang      tidak dapat dibuktikan dengan akta perkawinan atau akta nikah)
– atau Fotocopy Akta Perceraian yang telah dilegalisir dan memperlihatkan Aslinya (bagi yang cerai). - Fotocopy KTP – el Orang Tua yang bersangkutan (suami isteri).
- Fotocopy KTP – el saksi (2 orang).
- Pelaporan kelahiran wajib hadir :
a. Anak-anak : Kepala Keluarga/ orang tua
b. Dewasa : Ybs
Data Dukung tambahan :
- Fotocopy Ijazah bagi yang sudah memiliki
- Fotocopy SK awal/akhir bagi PNS/TNI/POLRI (sebagai pembanding)
- Fotocopy Paspor bagi yang memiliki