Whistle Blowing System (WBS)

Whistle Blowing System (WBS) atau Laporan dan Penganduan di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara Online menggunakan Aplikasi e-lapor. Penduduk masuk melalui (lapor.go.id) tulis Laporan dan Aduan tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan. Laporan dan Aduan penduduk akan diverifikasi oleh kementrian PAN RB dan di disposisi ke OPD terkait. OPD yang dituju akan merespon dan menindaklanjuti Laporan dan Aduan ke masyarakat. Apabila aduan/laporan masyarakat ingin tertutup maka pilih dan conteng pada menu rahasia sehingga laporan dan aduan anda bersifat tertutup atau tidak tebuka oleh publik.