Persayaratan Pembuatan Akta Kematian
- Mengisi Formulir (F-2.28)Â Pelaporan Kematian dan Formulir (F-2.29) Surat Keterangan Kematian
- Surat Pengantar dari RT dan RW Setempat
- Surat Keterangan dari kepala Desa/Lurah
- Surat Keterangan Kematian dari Dokter/Paramedis/Rumah sakit (bagi yang memiliki)
- Fotocopy Akta Perkawinan / Akta Nikah Orang Tua (bagi yang memiliki)
- Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan (bagi yang memiliki)
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy KTP-el Pelapor
- Fotocopy KTP-el saksi 2 orang