PERSYARATAN PEMBUATAN AKTA KEMATIAN

Persayaratan Pembuatan Akta Kematian

  1. Mengisi Formulir (F-2.28) Pelaporan Kematian dan Formulir (F-2.29) Surat Keterangan Kematian
  2. Surat Pengantar dari RT dan RW Setempat
  3. Surat Keterangan dari kepala Desa/Lurah
  4. Surat Keterangan Kematian dari Dokter/Paramedis/Rumah sakit (bagi yang memiliki)
  5. Fotocopy Akta Perkawinan / Akta Nikah Orang Tua (bagi yang memiliki)
  6. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan (bagi yang memiliki)
  7. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  8. Fotocopy KTP-el Pelapor
  9. Fotocopy KTP-el saksi 2 orang