Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan se-Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018 bertempat di Hotel Rodhita Banjarmasin tanggal 17 s.d 19 September 2018.

 

Bimtek yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan sumber daya manusia (SDM) pengelola data kependudukan di daerah khususnya dalam hal pemanfaatan data dan dokumen kependudukan, dengan materi antara lain :
– Tata Cara Pemanfaatan Data Kependudukan
– Juknis Pemanfaatan Data Kependudukan
– Pengenalan Datawarehouse Kependudukan
– Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan

Data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, tak hanya dalam urusan perbankan, pelayanan kesehatan ataupun optimalisasi sistem informasi desa. Yang terpenting adalah untuk pelaksanaan kegiatan demokrasi seperti pemilu, data kependudukan dapat dijadikan acuan dalam penetapan calon pemilih.
Data kependudukan bisa dimanfaatkan untuk memperoleh data yang akurat dalam penanganan masalah kriminal bagi pihak kepolisian, maupun untuk berbagai kegiatan lain yang bersentuhan dengan identitas seseorang.

Dari bimtek ini diharapkan dapat tercapai kesepahaman secara yuridis formal dan teknis, antara Disdukcapil dengan calon pengguna pemanfaat data atau user, sehingga dapat dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama dalam pemanfaatan data kependudukan. Selain itu bimtek juga bertujuan untuk mengefektifkan pelayanan adminduk kepada masyarakat, menjamin akurasi data kependudukan, ketunggalan NIK dan dokumen kependudukan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published.