Selasa, 6 September 2022, Tim Bagian Organisasi Provinsi Kalimantan Selatan didampingi Tim Bagian Organisasi Kabupaten Banjar melakukan evaluasi penilaian pelayanan publik ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar.
Rombongan tiba pukul 09.00 WITA dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Disdukcapil dan jajarannya untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Evaluasi pelayanan publik ini dalam rangka memastikan unit kerja penyedia publik sudah mematuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan oleh lembaga pelayanan publik Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Ada beberapa aspek yang akan dijadikan ukuran standar pelayanan untuk diberikan oleh sebagian dari pelayanan publik. Berdasarkan dari evaluasi tersebut kita dapat melihat dimana kekurangan dan penyedia layanan publik yang harus diperbaiki.
Aspek penilaian tersebut antara lain, Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, Inovasi. Beberapa aspek tersebut menjadi fokus utama pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang prima.
Dengan adanya penilaian ini, diharapkan bisa memperoleh hasil yang maksimal dan semakin lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. jadi setiap tahun ada evaluasi untuk melihat atau mencari masukan apa yang perlu diperbaiki kedepannya.
