Pelayanan Adminduk di Kantor Desa Mandiangin Barat Kecamatan Karang Intan, Mudah Tanpa Biaya
Dalam rangka meningkatkan dan mendekatkan pelayanan Adminduk kepada masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Banjar terus berupaya untuk memberikan pelayanan secara mudah dan tidak berbayar/gratis. Salah satunya melalui Jempol Pelanduk dimana semua proses mulai dari verifikasi berkas dan mencetak dokumen Adminduk seperti Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, rekam KTP, cetak KTP, pindah, Akta Kelahiran, Akta Kematian akan dilayani oleh petugas disdukcapil yang dibantu aparat desa.
Pelaksanaan kegiatan ini selama 2 (dua) hari pada Selasa s.d Rabu, 16 s.d 17 Mei 2023. Hasil kegiatan adalah sebagai berikut:
1. Akta Kelahiran sebanyak 60
2. Akta Kematian sebanyak 2
3. Rekam KTP sebanyak 30
4. Cetak KTP sebanyak 104
5. Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 45
6. Kartu Keluarga sebanyak 53
7. Pelayanan Pindah sebanyak 2

Leave a Reply

Your email address will not be published.