Martapura, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Banjar selalu berusaha memberikan kemudahan dalam hal pelayanan kepengurusan dokumen adminduk bagi warga Kabupaten Banjar, salah satunya lewat layanan Jemput Bola Perekaman KTP Pemula dan Wajib KTP (16 Tahun) dengan cara melakukan pelayanan perekaman di sekolah Menengah Atas/ Sederajat baik Negeri maupun Swasta yang ada di Kabupaten Banjar.


Untuk persyaratan perekaman tersebut siswa dan siswi hanya perlu membawa fotocopy Kartu Keluarga, Disdukcapil juga memberikan kebebasan kepada siswa siswi untuk memakai pakaian bebas rapi serta memperbolehkan para siswi untuk berhias terlebih dahulu.


Bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun KTP akan langsung dicetak setelah melakukan perekaman, sedangkan yang berusia 16 tahun akan mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP mereka akan dicetak saat mereka telah berusia 17 tahun. Dinas Dukcapil Banjar juga melayani Aktivasi dan mensosialisasikan IKD (Identitas Kependudukan Digital), hal ini dilakukan dalam meningkatkan cakupan persentasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) di Kabupaten Banjar.


Mitriyadi A. Md selaku Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk yang menjadi koordinator kegiatan mengatakan “kegiatan ini ditunjukan untuk murid SMA/SMK Negeri maupun Swasta, kegiatan ini juga bertujuan untuk memenuhi cakupan perekaman KTP Elektronik secara Nasional sekaligus menyongsong pemilu mendatang. (Perekaman Pemula dan Siswa) ini juga merupakan bentuk nyata partisipasi Dukcapil Kabupaten Banjar yang dalam perhelatan PemiluKada akan dilakukan tahun ini.”
Fahmi S. Ag Selaku Waka Humas MAS Raudhatusysyuban Menyampaikan rasa terima kasih dan sangat bersyukur kegiatan ini berjalan dengan lancar, berharap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar terus melaksanakan program ini di lain waktu.

Bantu kami untuk terus meningkatkan kualitas dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat Kabupaten Banjar.
Semua Layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar GRATIIISSS…

By