📊 Persentase Dokumen Kependudukan Kabupaten Banjar Tahun 2025 per 31 Desember 2025

1️⃣ Perekaman KTP Elektronik
➡️ 99,13%

2️⃣ Kartu Identitas Anak (KIA)
➡️ 68,74%

3️⃣ Akta Kelahiran Usia 0–18 Tahun
➡️ 97,41%

4️⃣ Akta Kelahiran Semua Umur
➡️ 57,82%

5️⃣ Kepemilikan KTP Elektronik
➡️ 99,64%

6️⃣ Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
➡️ 3,23%

⚠️ Seluruh layanan Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya apa pun.

Terima kasih atas partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Banjar dalam mendukung tertib Administrasi Kependudukan. Disdukcapil Kabupaten Banjar terus berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah dan cepat.

📌 Sumber Data:
Data Aplikasi PDAK
Per 31 Desember 2025

By

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *