PEREKAMAN KTP ELEKTRONIK WARGA BERKEBUTUHAN KHUSUS, DISDUKCAPIL KAB.BANJAR DATANGI 6 DESA.

Dalam rangka kesadaran administrasi kependudukan, Disdukcapil Kab.Banjar lakukan perekaman KTP Elektronik bagi masyarakat berkebutuhan khusus di 6 titik Desa yang berada di 2 kecamatan berbeda. (6/4/2023).

Pelayanan ini dilaksanakan selama 1 hari dengan mendatangi secara langsung ke rumah  dengan tujuan memudahkan bagi penyandang disabilitas, ODGJ maupun lanjut usia (lansia) untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

Koordinator Pelayanan Rishan Deny Setiawan menyampaikan,  masyarakat khususnya aparatur desa sudah bekerja maksimal memberikan informasi dan meminta pelayanan langsung ke desa.

“Harapan kami tidak hanya di desa ini, desa lain juga bisa mengajukan permohonan pelayanan langsung bagi warganya yang menyandang disabilitas, ODGJ maupun lansia,” ujar Deden.

Pembakal Sungai Tuan Ilir, Jaelani menambahkan dengan adanya pelayanan ini, masyarakat berkebutuhan khusus tidak repot-repot menuju kantor Disdukcapil Kab.Banjar

“Kami menyambut baik kegiatan seperti ini, warga kami juga terbantu dan semoga harapannya tetap ada program seperti ini untuk kemudahan warga kami”, ucap Jaelani.

Senada dengan hal tersebut, kepala Lingkungan Sungai Tuan Ulu, Sa’dudin mengatakan sangat terbantu dengan perekaman KTP Elektronik langsung di tempat  oleh Disdukcapil Kab Banjar

“Layanan ini meringankan beban masyarakat yang mempunyai keterbatasan dalam mendapatkan Kartu Keluarga maupun KTP”,pungkas Sa’dudin.

Ada 6 desa yang didatangi antara lain Desa Sungai Tuan Ilir, Desa Sungai Tuan Ulu, Desa Kaliukan, Desa Limamar, Desa Tambak Anyar Ilir dan Desa Mekar.

Kedepannya, pelayanan ini terus berkelanjutan karena warga yang berkebutuhan khusus juga memiliki hak yang sama dalam pemenuhan kepemilikan dokumen kependudukan. kepemilikan dokumen kependudukan.

By

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *