Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar Kembali laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tentang Pelaporan Dan Pencatatan Kelahiran Secara Online Implementasi dari Inovasi “Manis Langsatku” (Melahirkan Di Puskesmas Langsung Dapat Dokumen Kependudukan) dengan UPTD Puskesmas di Wilayah Kabupaten Banjar pada Apel Gabungan Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, Senin(1/7/2024).
Pada kesempatan tersebut Kepala Disdukcapil menandatangani PKS Tentang Pelaporan Dan Pencatatan Kelahiran Secara Online Implementasi dari Inovasi “Manis Langsatku” antara lain dengan Kepala UPTD Puskesmas Simpang Empat 2, UPTD Puskesmas Karang Intan 1, UPTD Puskesmas Karang Intan 2, UPTD Puskesmas Mataraman.
Dalam Apel Gabungan Lingkup Pemkab Banjar yang dilaksanakan di Rth Alun-Alun Ratu Zalecha, Martapura, Kabupaten Banjar, Pembina Apel Gabungan Lingkup Pemkab. Banjar dalam sambutannya mengatakan bahwa Sebagai salah satu upaya peningkatan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran 0-18 tahun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Banjar menjalin kerjasama dengan UPT Puskesmas di Wilayah Kab. Banjar melalui “MANIS LANGSATKU” dengan kepanjangan Melahirkan Di Puskesmas Langsung Dapat Dokumen Kependudukan. Inovasi ini memberikan kemudahan kepada ibu yang melahirkan di Bidan Desa atau di Puskesmas untuk langsung mendapatkan Dokumen Kependudukan berupa Akta Kelahiran bayi, Karti Identitas Anak , serta Kartu Keluarga. Hingga ditahun 2023 telah terjalin Kerjasama di 11 UPT Puskesmas dan pada tahun 2024 telah dikembangkan lagi 6 UPT Puskesmas sehingga total diimplementasikan di 17 UPT Puskesmas yang ada di Kabupaten Banjar.
Penandatanganan kerja sama ini disaksikan Oleh Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ikhwansyah,M.Kes

By