Untuk kesekian kalinya Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar pada Sabtu, 10 Maret 2018 melaksanakan pelayanan keliling perekaman data KTP-el di Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat bagi penduduk yang baru memasuki usia wajib KTP-el dan server penduduk yang tidak mampu secara fisik mendatangi tempat perekaman data KTP-el baik di Kecamatan dan di Dinas. Dari kegiatan tersebut terekam data KTP-el sebanyak 102 penduduk.