Terkait pentingnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas Warga Negara Indonesia, warga lanjut usia (lansia) pun harus melakukan perekaman data KTP Elektronik (KTP-El).

Seperti pelayanan keliling jemput bola yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar hari ini Senin, 10 September 2018 dengan mendatangi Panti Sosial Tresna Werdha “Budi Sejahtera” Banjarbaru. Sebanyak 19 (sembilan belas) penduduk lansia yang terdaftar di Kartu Keluarganya berdomisili di Kabupaten Banjar telah direkam data kependudukannya.
Setelah direkam datanya, kemudian dilakukan penunggalan data di Data Center Kementerian Dalam Negeri RI, maka KTP-Elnya bisa diterbitkan.

Melalui pelayanan jemput bola yang bertujuan untuk memberikan hak kepada warga Kabupaten Banjar atas identitasnya. Pendataan sekaligus perekaman yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil, nantinya juga dapat digunakan sebagai syarat pembuatan BPJS ataupun untuk Pilpres 2019 mendatang. Apalagi mayoritas penghuni panti berusia lanjut sangatlah penting untuk mendapatkan BPJS kesehatan, sehingga memudahkan mereka untuk berobat.

Diharapkan dengan sistem perekaman jemput bola ini, penduduk yang belum memiliki KTP-El bisa segera melakukan perekaman. Program ini akan terus dilakukan Dinas Dukcapil Kabupaten Banjar mengingat masih ada warga yang belum memiliki KTP-El yang tentunya tidak hanya kali ini saja.
Tim pelayanan akan terus berkeliling, jadwal dan tempatnya sesuai dengan hasil koordinasi antara Dinas Dukcapil dengan pihak Kecamatan/Desa/Kelurahan.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *