Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang Administrasi Kependudukan menuju masyarakat yang tertib, pemerintahan yang efektif dan efisien dan negara yang memiliki daya saing. Dengan ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Ini terbukti dengan dilaksanakannya Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam rangka Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) Tahun 2018 pada hari Rabu, 7 Nopember 2018 di Kantor Camat Beruntung Baru.

Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan untuk mendukung program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri yang dituangkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 470/837/SJ tentang GErakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). GISA mewajibkan seluruh warga masyarakat memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap di dalam rumah tangganya. Dokumen tersebut adalah KTP Elektronik, KArtu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian bagi keluarga yang telah meninggal dunia dan Kartu Identitas Anak. Dokumen-dokumen tersebut wajib dimiliki untuk keperluan layanan publik.

Dalam Sosialisasi ini selaku narasumber Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar (Azwar, S.H., M.Si) dan Sekretaris (Drs. Eddy Fahrin) dan dihadiri peserta undangan yaitu Petugas Registrasi Desa se Kecamatan Beruntung Baru, Desa se Kecamatan Beruntung Baru, sekolah-sekolah, dan Desa perbatasan yang letaknya berdekatan dengan Kecamatan Beruntung Baru.

Pokok pembahasan Sosialisasi tersebut membahas tentang Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) itu sendiri, Pelayanan Pencatatan Sipil dan Pelayanan Pendaftaran Penduduk.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *