Bertempat di aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar, Rabu (02/06/21), Plt Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar (Ibu Hayatun Nupus, S.STP. M.M) dan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Bapak Drs. Pusaro Riyanto, M. AP) menerima kunjungan kerja dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser. Adapun maksud dan tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk sharing mengenai pelayanan pendaftaran penduduk pada masa pandemi sekarang.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser memberikan apresiasi terhadap pelayanan di Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar khususnya cara mengantisipasi masyarakat agar tidak berkumpul di masa pandemi seperti saat ini. Apresiasi tersebut ditujukan terhadap pelayanan perekaman KTP–el dengan sistem pembuatan jadwal sebanyak 75 orang perharinya. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasir juga mengapresiasi pembentukan UPTD pelayanan Adminduk di Kabupaten Banjar, karena disana belum dibentuk UPTD untuk pelayanan Adminduk.
Merupakan suatu kehormatan bagi kami mendapat kunjungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser untuk saling bertukar informasi tentang pelayanan pendaftaran penduduk.
