PELAYANAN INOVASI “INTAN BANJAR†ITSBAT NIKAH DESA TANAH ABANG KECAMATAN MATARAMAN
Martapura, 29 Juni 2022
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar bekerjasama dengan Pengadilan Agama melakukan kerjasama inovasi “Intan Banjarâ€
Pengadilan Agama Martapura, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar dan Kementrian Agama Kabupaten Banjar melalui inovasi Intan Banjar menggelar itsbat nikah di Desa Tanah Abang Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.
Dengan kegiatan Intan Banjar ini teratasi permasalahan warga yang semula perkawinannya tidak tercatat secara Negara menjadi tercatat, dan langsung mendapatkan pelayanan perubahan dokumen kependudukan.
Pada kegiatan ini masyarakat yang mengikuti itsbat nikah permohonannya dikabulkan oleh Pengadilan Agama mendapatkan dokumen yaitu: putusan pengadilan, buku nikah, perubahan dokumen kependudukan KK, KTP-El dan Akta Kelahiran.
