DUKCAPIL KABUPATEN BANJAR ADAKAN RAPAT KOORDINASI PENGOLAHAN DAN PENYAJIAN DATA KEPENDUDUKAN
Martapura, 30 Juni 2022
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar Melakukan Rapat Koordinasi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan.
Peserta Rakor yaitu :
- Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar
- Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar
- Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Banjar
- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Banjar
- Kantor Kementrian Agama / KUA Kabupaten Banjar
- Kepala Bagian Tata Pemerintah Setda Banjar
- Kepala Bagian Hukum Setda banjar
- Kasi Pemerintahan Kecamatan / Koordinasi Pengolah Data Kependudukan Kecamatan (20 Kecamatan)
Kegiatan Rakor kali ini dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas dan Jabatan Fungsional Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi kependudukan.
Materi yang disampaikan pada Rakor kali ini berkaitan dengan pengolahan dan penyajian data kependudukan dan kebijakan terbaru yang dilaksanakan Dinas.
Di akhir acara dilakukan sesi tanya jawab ada beberapa pertanyaan salah satunya adalah “apakah data jumlah pencatatan perkawinan itu boleh diberikan? dan jawabannya boleh dalam bentuk Buku Agregat dengan mengirimkan surat terlebih dahulu ke Dinas Dukcapil Kabupaten Banjar.
