Martapura, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Banjar melakukan Perekaman KTP Elektronik di Sekolah Luar Biasa Negeri 2 Martapura bagi pelajar yang mencapai usia 16-17 tahun, Kamis, (25/8/2022).

Safwan sebagai sebagai koordinator mengatakan bahwa Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan layanan bagi pelajar-pelajar yang mempunyai kebutuhan khusus, sehingga memudahkan dalam memperoleh dokumen Negara.

Selain perekam KTP El juga dilakukan pendataan kepemilikan akta kelahiran, dan pengumpulan berkas akta kelahiran offline Siswa SD SMP dan SMA.

By admin