Banjar, Kalimantan Selatan – Jempol Pelanduk Desa Kupang Rejo Berhasil Terbitkan 184 Dokumen
Desa Kupang Rejo adalah salah satu Desa yang terletak di kecamatan Sungai Pinang. Jarak yang ditempuh dengan jalur darat kurang lebih 2 Jam ( 61,5 km) dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar. Selama dua hari (4 – 5 September 2023), Jempol Pelanduk hadir di sana untuk memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan kepada seluruh warga desa.
Bak gayung bersambut, antusiasme masyarakat menyambut Tim Jempol Pelanduk Kabupaten Banjar sehingga dapat menerbitkan sebanyak 184 dokumen dalam dua hari ini, dengan rincian sebagai berikut
Akta Kelahiran : 82
Akta Kematian : 3
Rekam KTP EL : 18
Cetak KTP EL : –
Cetak KIA : 44
Suket Lainnya : 9
“Antusias masyarakat luar biasa, khususnya pembuatan akta kelahiran, mungkin tidak bisa memberikan pelayanan dua hari saja , aparat desa disarakan untuk melayangkan surat kembali ke disdukcapil untuk bisa dijadwalkan ulang” Ujar Koordinator Jempol Pelanduk Drs. H. Zainal Muttaqin, M.M.
Senada dengan itu Misran selaku Kepala Desa Kupang Rejo mengucapkan “Alhamdulillah antusianya sungguh luar biasa. Dalam artian meringankan dalam kegiatan keperluan kependudukan seperti data data kelahiran data kematian dan lain sebagainya . Memang baru sekali ini ada pelayanan jempol pelanduk dan harapan kami kedepan seandainya belum selesai kita bisa kerjasama lagi. Apakah tahun ini juga atau tahun berikutnya.
Kami ucapkan Terima kasih banyak khususnya untuk disdukcapil kab banjar sudah mau berkenan untuk datang ke desa kami ini”
Kegiatan Jempol Pelanduk ini akan terus dimaksimalkan agar warga yang jauh dari Pusat Kabupaten Banjar bisa dengan mudah mengurus dokumen kependudukannya dan perlu diketahui “SEMUA PENGURUSAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN TANPA DIPUNGUT BIAYA”
