Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar membuka pelayanan saat hari pencoblosan, Rabu (17/4). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan berkaitan persoalan kependudukan saat Pemilu berlangsung.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar Bapak Azwar, S.H., M.Si, Senin (15/4) memberikan instruksi kepada seluruh pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat saat hari pemilihan nanti, yang mana pelayanan dibuka dari pukul 08.00 – 13.00 WITA.
Pelayanan administrasi kependudukan diberikan saat Pemilu, sebagai tindaklanjut dari Perintah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil demi suksesnya pelaksanaan Pemilu 2019.