Martapura, Kamis tanggal 20 Mei 2021 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar kembali melakukan launching inovasi Pelayanan Publik, kali ini inovasi yang dilaunching adalah “PAKULIH ANAM” (PiAn niKah kULIHan ANAm DokuMen).  Program tersebut diresmikan oleh Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, S.I.Kom bertempat di halaman Mahligai Sultan Adam Martapura, dengan acara penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Banjar dengan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Banjar dan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar dengan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Martapura.

Setiap warga yang menikah secara resmi di Kantor Urusan Agama kecamatan Martapura akan mendapatkan 6 (enam) dokumen sekaligus yang diperoleh di Kantor Urusan Agama :

    1. KTP pengantin laki-laki
    2. KTP pengantin wanita
    3. KK pengantin
    4. KK orang tua dari pengantin laki-laki
    5. KK orang tua dari pengantin wanita
    6. Buku nikah

Sebagai permulaan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Martapura Kota ditujuk sebagai pilot project kerjasama ini, selanjutnya akan dilakukan evaluasi dan perbaikan terhadap keberlangsungan kerja sama ini. selanjutnya kedepannya akan dilakukan kerja sama dengan semua Kantor Urusan Agama di Kabupaten Banjar.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan 6 (enam) dokumen dari program PAKULIH ANAM kepada warga Desa Bincau yaitu pasangan pengantin Aulia Rahman dan Winda Nor Baitiah yang baru saja melangsungkan pernikahan pada 6 Mei 2021.

Penyerahan PAKULIH ANAM kepada masyarakat

By admin