Dalam rangka meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat serta mendekatkan pelayanan kepada warga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar melaksanakan Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan (Jempol Pelanduk) di Desa Sungai Musang, Kecamatan Aluh-Aluh, Selasa (6/5/2025)
Kegiatan pelayanan langsung ini dilaksanakan selama dua hari dari 5–6 Mei 2025. Layanan yang diberikan meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, penerbitan Kartu Keluarga, akta kelahirandan dokumen kependudukan lainnya.
Koordinator Pelayanan, Fekrianor Ansyari menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat terhadap pelayanan ini sangat tinggi.
“Selama dua hari pelaksanaan, masyarakat menunjukkan partisipasi yang sangat baik dan memanfaatkan kesempatan ini untuk melengkapi dokumen kependudukan mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fekrianor menyampaikan bahwa Disdukcapil Kabupaten Banjar akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar seluruh warga, terutama di wilayah terpencil, dapat memperoleh hak atas dokumen kependudukan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa melalui program jemput bola ini, diharapkan seluruh masyarakat Desa Sungai Musang dapat terpenuhi kebutuhannya dalam hal administrasi kependudukan secara lengkap dan tepat waktu.
Fekrianor menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan yang diberikan oleh Disdukcapil tidak dipungut biaya apapun.
“Kami tekankan bahwa seluruh pelayanan yang diberikan adalah gratis, tanpa biaya sedikit pun,” tutupnya.
Semua pelayanan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar tidak dipungut biaya apapun atas layanan yang diberikan dan untuk menjaga integritas dimohon agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada Pejabat maupun Pegawai Disdukcapil Kabupaten Banjar.
Dukung kami agar tetap bersih dan berintegritas dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Banjar.