Dalam rangka peningkatan pelayanan Adminisrasi Kependudukan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Banjar serta untuk meningkatkan wawasan masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Banjar melaksanakan Sosialisasi Pencatatan Sipil di Desa Kertak hanyar II Kecamatan Kertak hanyar Kabupaten Banjar, Selasa (19/09/2023).
Adapun Narasumber pada kegiatan kali ini adalah Widi Andriani, S.Si, M.M Selaku Kepala Bidang pelayanan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar yang didampingi Kepala Seksi Kelahiran dan Kematian Baiq eli ramdhani, M. Si, Materi yang diberikan dalam sosialisasi ini yaitu mengenai tata cara penerbitan dokumen kependudukan berupa persyaratan pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Dalam sambutannya, kepala Desa Kertak Hanyar II Mardani, SH. M.H menghimbau kepada aparat desa dan para ketua RT agar menyimak materi yang sampaikan oleh Narasumber sehingga informasi yang didapat dapat kembali disampaikan kepada warga desa khususnya ketika para warga akan mengurus dokumen kependudukan mereka sehingga masyarakat tidak menemui kendala terkait kelengkapan persyaratan dokumen kependudukan yang akan dibuat.
Kedepannya kegiatan sosialisasi ini akan terus ditingkatkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat kab Banjar mengenai pentingnya tertib administrasi dokumen kependudukan.

Copyright Themes © 2023