Sosialisasi Pencatatan Sipil di Kelurahan Gambut Kabupaten Banjar, Rabu (20/09/2023).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Adminisrasi Kependudukan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Banjar serta meningkatkan wawasan masyarakat terhadap pentingnya terhadap kepemilikan dokumen kependudukan khususnya dokumen pencatatan sipil.

Widi Andriani, S.Si, M.M Selaku Kepala Bidang pelayanan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar sekaligus narasumber pada kegiatan ini menyampaikan materi mengenai tata cara penerbitan dokumen kependudukan berupa persyaratan pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Dalam sambutannya, Camat Gambut Ahmad Fauzan, S.STP. M.Si mengharapkan dengan sosialisasi ini bisa menambah wawasan aparat Kelurahan dan para Ketua RT terkait dokumen kependudukan khususnya dokumen pencatatan sipil. Fauzan juga berpesan agar Ketua RT di kelurahan Gambut bisa berperan aktif untuk meneruskan informasi yang didapat kepada masyarakatnya serta dapat membantu masyarakat yang ingin berurusan ke Disdukcapil. Hal ini pun senada dengan apa yang harapkan oleh Lurah Gambut Ahmad Syaukani, SE.

Kedepannya kegiatan sosialisasi ini akan terus ditingkatkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat kab Banjar mengenai pentingnya tertib administrasi dokumen kependudukan.

Copyright Themes © 2023