Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan di Aula Barakat pada Senin, 5 Agustus 2019 oleh Azwar, S.H, M.Si selaku Kepala Dinas Dukcapil Kab. Banjar dengan Drg. Floster Siahaan selaku Direktur Rumah Sakit Umum Danau Salak dan disaksikan oleh H. Khalilurrahman selaku Bupati Banjar didampingi HM Hilman, ST, MT selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar.
Pengajuan pelaporan kelahiran online bertujuan mendekatkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Banjar yang melahirkan di Rumah Sakit Umum Danau Salak langsung memperoleh Akta Kelahiran anaknya ketika keluar dari Rumah Sakit. Pengajuan ini dilakukan secara online oleh petugas Rumah Sakit sehingga memungkinkan Akta Kelahiran terbit diterima pasien dalam 1 hari.
Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam suatu peristiwa kependudukan berupa kelahiran melalui pelayanan Pelaporan Peristiwa Kelahiran Secara Online bagi penduduk Kabupaten Banjar khususnya dengan Rumah Sakit – Rumah Sakit.
Hal ini adalah bertujuan untuk :
- Mempercepat peningkatan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran di Kabupaten Banjar.
- Untuk mewujudkan data kependudukan Kabupaten Banjar yang lebih akurat.
- Meningkatkan efektivitas, koordinasi dan kerjasama para pihak.