Pada hari Kamis tanggal 08 Agustus 2019 Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar melakukan pelayanan pencatatan akta kelahiran keliling ke Handil Bujur, Kecamatan Aluh-aluh bertempat di Kantor Desa Handil Bujur masyarakat datang ke Kantor Desa untuk dicatatkan kelahirannya dengan pemohon pencatatan kelahiran sebanyak 72 orang dan setelah diverifikasi dan divalidasi dokumen-dokumen persyaratannya semua berkas pemohon dapat diterima permohonan pencatatan kelahirannya, Masyarakat sangat senang dengan adanya pelayanan kelahiran yang dilakukan secara keliling oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar mereka merasa terbantu dengan adanya pelayanan tersebut untuk melengkapi dokumen-dokumen kependudukan yaitu akta kelahiran, mereka tidak perlu datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang terletak di Ibukota Kabupaten.

kegiatan pelayanan keliling ini dilakukan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran bagi penduduk Kabupaten Banjar sesuai dengan instruksi Bupati Banjar Nomor 471/1277/DUKCAPIL tentang Percepatan Peningkatan Kepemilikian Akta Kelahiran Anak Usia 0-18 Tahun di Kabupaten Banjar.

By admin