Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaunching aplikasi Sistem Tertib Administrasi Kependudukan Kabupaten Banjar (STAR BANJAR) pada acara Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berlangsung di Treepark Hotel pada Rabu, 4 Desember 2019.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman melaunching secara simbolis aplikasi STAR tersebut.
Aplikasi STAR ini berbasis android, sehingga bisa digunakan pada smartphone android dengan terlebuh dahulu mengunduh dari Google Play Store dan memasang aplikasinya pada smartphone android.

Berbagai kemudahan aplikasi STAR ini adalah secara online masyarakat bisa mengisi permohonan penerbitan dokumen kependudukan, seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Surat Keterangan Pindah dan Perbaikan Data Kependudukan pada Kartu Keluarga, melalui menu-menu isian yang ada di aplikasi tersebut.

Meskipun masih mensyaratkan beberapa dokumen pendukung, masyarakat bisa mengirimnya cukup dengan memfoto langsung dokumen pendukung tersebut atau dengan mengunggah file scan dokumen tersebut.
Nantinya jika permohonan sudah terkirim melalui aplikasi tersebut, maka akan mendapatkan balasan SMS di nomor HP yang dimasukkan dalam permohonan di aplikasi STAR tersebut.
SMS yang diterima menginformasikan bahwa permohonan akan segera diproses, dan masyarakat bisa mengambil dokumen kependudukan yang sudah selesai pada waktu tanggal tertentu di loket penerbitan dokumen kependudukan di Dinas, dengan menukarkan fisik dokumen pendukung yang sudah difoto dalam aplikasi STAR tersebut.

Sekda Banjar, Mokhamad Hilman menegaskan bahwa inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini sangat bagus dan sangat memudahkan masyarakat Kabupaten Banjar dalam mendapatkan dokumen kependudukan, karena cukup mengajukan permohonan dari rumah atau di mana saja tanpa perlu datang ke Dinas Dukcapil, kecuali saat mengambil dokumen kependudukannya tersebut.

By admin