Rapat Koordinasi Satu Data Kependudukan Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Selatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. Abdul Haris Makkie dan diikuti oleh undangan peserta dari :

  1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten/ Kota se-Kalimantan Selatan;
  2. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan;
  3. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan; dilanjutkan dengan Sambutan dari Kepala BPS Kalsel, Ir. Diah Utami, M.Sc, dan diskusi panel dengan beberapa narasumber di antaranya :
  4. Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak, S.T., M.A (Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi BAPPEDA Provinsi Kalimantan Selatan;
  5. Roby Darmawan, M.Eng (BPS Pusat);
  6. Irfan Sayuti, S.Sos., M.Si (Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan);
  7. Nurul Sabah, M.P (Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi Kalimantan Selatan);
  8. Dudi Barmana, M.Si (Kepala Bidang Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik BPS Provinsi Kalimantan Selatan).

Rapat Koordinasi ditutup oleh Kepala BPS Provinsi Kalsel Ir. Diah Utami, M.Sc. Sensus Penduduk 2020 – Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia dengan tagline #MencatatIndonesia dilaksanakan dengan menggunakan metode Kombinasi, yakni menggunakan data registrasi (data kependudukan dan pencatatan sipil) sebagai prelist ke lapangan yang relevan dengan sensus dan dilengkapi dengan sampel survei. Sensus Penduduk 2020 ditujukan kepada WNI dan WNA (yang telah/ akan tinggal selama minimal 1 tahun di Indonesia), yang berada di seluruh wilayah Indonesia (termasuk perwakilan RI di luar negeri/ teritorial Indonesia beserta keluarga). Sensus Penduduk 2020 akan dimulai dengan :

  1. Tahap 1 : Pencacahan Lengkap
  • Sensus Penduduk Online : 15 Februari – 31 Maret 2020
  • Sensus Penduduk Wawancara : 1 – 31 Juli 2020
  1. Tahap 2 : Pencacahan Sampel (Tahun 2021)

Demi menyukseskan Sensus Penduduk 2020 ini, diharapkan dukungan dari semua pihak untuk dapat membantu penyebarluasan informasi Sensus Penduduk 2020 dan mengedukasi masyarakat sekitarnya tentang pentingnya berpartisipasi dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, serta menghimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan kerjanya/seluruh Jemaah/komunitas binaan/ masyarakat sekitar untuk berpartisipasi secara aktif pada Sensus Penduduk Online dan menerima kunjungan petugas pada Sensus Penduduk Wawancara. Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota diminta dukungannya dengan :

  1. Memasang alat peraga publisitas SP2020 di kantor Dinas Dukcapil Kabupaten, Kantor Kecamatan, Kantor Kelurahan dan Balai Desa;
  2. Menghimbau kepada masyarakat yang meminta pelayanan di kantor Dukcapil untuk melakukan Sensus Penduduk Online;
  3. Menyediakan fasilitas dan petugas Census Corner di setiap kantor layanan administrasi kependudukan untuk sosialisasi dan pendampingan masyarakat pada Sensus Penduduk Online.
  4. Bersama BPS melakukan supervisi lapangan untuk proses :
  5. Pemeriksaan Daftar Penduduk, bersama Ketua/Pengurus Satuan Lingkungan Setempat (SLS)
  6. Verifikasi Lapangan (Ground Check), bersama Ketua/Pengurus Satuan Lingkungan Setempat (SLS)
  7. Pencacahan Lapangan (dikarenakan ada kemungkinan akan ditemukan penduduk yang tidak memiliki NIK)

 

 

By admin