Martapura, 21 Maret 2022
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar kembali mebuka layanan tatap muka terbatas di 3 titik pelayanan yaitu :
- Mall Pelayanan Publik (Mal) Barokah
Jl. A. Yani No.Km. 39, Cindai Alus, Kec. Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan 70611 - UPT Mataraman
Mataraman samping KUA Mataraman - UPT Gambut
Jl. A Yani Km. 14,8 Gambut Kayu Bawang (Belakang Kecamatan dan Kelurahan Gambut)
Jenis Pelayanan Tatap Muka :
- Rekam KTP-El
- Pembuatan Akta Kelahiran dan Akta Kematian
- Pindah Datang dan Perubahan Element Data Kartu Keluarga
Sebelum datang ke lokasi tatap muka harus mendaftarkan ke nomor whatsapp 0811 5184 106 untuk mendapatkan jadwal pelayanan tatap muka.
