Pada Rabu, 23 Maret 2022

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar melakukan jemput bola ke Desa Gunung Ulin Kecamatan Mataraman untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-El bagi warga berstatus Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Perekaman KTP El kali ini secara langsung, dipimpin Kasubbag Keuangan, Ibu Harmawati SE serta operator ADB dan beberapa orang Operator SIAK.

Perekaman KTP-El ini dilakukan terhadap warga yang berstatus ODGJ yang memang belum pernah melakukan perekaman KTP-El sebelumnya.

“Informasi terkait adanya ODGJ yang belum melakukan perekaman KTP-El ini kita peroleh secara langsung dari Kepala Desa, sehingga Beliau meminta kepada Disdukcapil Kabupaten Banjar untuk bisa melakukan perekaman”

Menindaklanjuti kondisi yang tidak memungkinkan apabila warga yang berstatus ODGJ datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Banjar.

“Untuk mendapatkan perekaman wajah yang tepat maka posisi badan harus sekian derajat. Begitu juga saat pengambilan iris mata, akan tetapi hal tersebut tidak menjadi penghalang semangat tim jempol pelanduk.

“Dan juga karena kebutuhan KTP-El sangat penting terutama untuk pengajuan bantuan dari Pemerintah, pendaftaran BPJS dan lain-lain, yang diharuskan menggunakan NIK sebagai satu identitas tunggal.

Dalam hal ini, peran masyarakat dan aparat desa sangat penting, terutama dari pihak keluarga yang mempunyai saudara yang memiliki keterbatasan mental maupun fisik.

By admin