Menghadapi pemilu/pemilukada serentak tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)Kabupaten Banjar lakukan cek data dan perekaman KTP di Lembaga pemasyarakatan kelas II A Banjarmasin, Kamis (8/6/2023).

Kegiatan pendataan Adminduk ini dilaksanakan selama 1 hari oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan melibatkan Disdukcapil Kabupaten/kota se Kalimantan Selatan.

Pada pelaksanaan masih ada ditemukan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang tidak cocok dengan data kependudukan, sehingga perlu dilakukan pelacakan data individual dalam memvalidasi kebenaran data serta perekaman KTP untuk warga binaan pemasyarakatan bagi yang belum memiliki KTP Elektronik.

Bijuri, Kabid Dafduk Prov.Kalsel, menyampaikan bahwa kurang lebih 800 warga binaan yang datanya belum terlacak atau terdapat perbedaan data nomor induk kependudukan (NIK) dengan biodata individual yang perlu diverifikasi dan validasi.
“Kami memenuhi harapan dari Lapas dalam melacak data warga binaan yang tidak mempunyai nik akan kami rekam dan nik tidak sesuai namanya maka perlu diverifikasi untuk menentukan kebenaran data”, ucap Bijuri.
“Tidak hanya itu, dalam data kependudukan permasalahan ini harus diselesaikan karena berkaitan dengan daftar pemilih pada pemilu mendatang”, tambahnya lagi.

Langkah Disdukcapil yang terfokus lakukan pelacakan data biometrik sebagai antispasi kesalahan data dalam mensukseskan pemilu nantinya.

By

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *