Dukcapil Go Digital, salah satu program nasional sesuai Permendagri tentang pelayanan pembuatan dokumen kependudukan secara daring/online. Di Kabupaten Banjar, program Dukcapil Go Digital baru saja diluncurkan.

Dukcapil Go Digital ini berupa Tanda Tangan Elektronik (TTE), sementara ini hanya diperuntukkan bagi kepengurusan tiga dokumen kependudukan, yaitu Surat Keterangan Pindah, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.

Penggunaa Dukcapil Go Digital melalui tanda tangan elektronik ini dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Dengan penggunaan TTE ini maka pelayanan dokumen kependudukan akan lebih mudah. Setiap orang yang membutuhkan tanda tangan tidak lagi bergantung pada kehadiran Kepala Dinas

By admin