Inovasi “Pakulih Anam” (Pian nikah kulihan Anam Dokumen) di Martapura Barat
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar Bekerjasama dengan KUA Martapura dan Martapura Barat.
Setiap warga yang menikah secara resmi di Kantor Urusan Agama Martapura dan Martapura Barat akan mendapatkan 6 (enam) dokumen sekaligus yang diperoleh di Kantor Urusan Agama :
KTP pengantin laki-laki
KTP pengantin wanita
KK pengantin
KK orang tua dari pengantin laki-laki
KK orang tua dari pengantin wanita
Buku nikah
Inovasi kali ini di laksanakan di KUA Martapura Barat di Desa Telok Selong RT 002 Martapura Barat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga mengucapkan Selamat Kepada kedua mempelai yang telah melangsungkan pernikahan.

By admin