Kamis, 30 Mei 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mengunjungi SMAN 1 Karang Intan dalam Rangka Pelayanan KAMU MANIS (Perekaman Pemula dan Siswa)

Pelayanan Perekaman Pemula dan Siswa di SMAN 1 Karang Intan menargetkan Siswa/i yang merupakan Wajib KTP Pemula untuk dilakukan Perekaman KTP Elektronik, bagi mereka yang sudah berusia 17 Tahun ketika dilakukan perekaman maka KTP elektroniknya akan langsung dicetak saat itu juga, sedangkan bagi yang masih berumur 16 tahun akan mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA) dan nantinya setelah mereka mencapai usia 17 tahun, maka KTP elektronik mereka akan dicetak dan diserahkan.
Harmawati, S.E Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk yang ikut terjun langsung melayani Siswa/i SMAN 1 Karang Intan mengatakan selain perekaman dan pencetakan KTP serta KIA, Dinas dukcapil banjar juga melayani Aktivasi dan mensosialisasikan IKD (Identitas Kependudukan Digital), ini di lakukan demi meningkatkan cakupan Persentasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) di Kabupaten Banjar. Kegiatan KAMU MANIS yang gencar dilaksanakan di sekolah-sekolah di Kabupaten Banjar (Perekaman Pemula dan Siswa) ini juga merupakan bentuk nyata partisipasi Disdukcapil Kabupaten Banjar dalam mensukseskan Pilkada Kabupaten Banjar yang akan dilaksanakan pada tahun ini, selain itu juga untuk mendekatkan dan memberikan kemudahan pelayanan Administrasi Kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Banjar.
Sementara Itu Akhmad Syahruwardi Selaku Waka Humas SMAN 1 Karang Intan sangat bersyukur kegiatan kali ini berjalan lancar dan berharap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar terus melanjutkan program ini ditahun-tahun berikutnya dangan peningkatan pelayanan yang lebih baik lagi.
Seluruh pelayanan Administrasi Kependudukan pada semua titik layanan Disdukcapil Kabupaten Banjar gratis alias tidak dipungut biaya sepeserpun.

By