Sejak tahun 2011, Kabupaten Banjar sudah menerapkan Pelayanan KTP Elektronik. Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) yang dirilis oleh Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI setiap semester dalam 1 (satu) tahun, dengan rilis terakhir yakni DKB Semester I Tahun 2018, Penduduk Kabupaten Banjar berjumlah 548.120 jiwa dengan penduduk Wajib KTP sebanyak 405.135 jiwa, dan yang sudah direkam sebanyak 401.708 jiwa.

Saat ini KTP-el telah dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Banjar, walaupun belum seluruhnya menerima KTP-el. Secara fungsi KTP-el sama dengan KTP biasa (non-elektronik) yaitu sebagai tanda identitas kependudukan seseorang yang meliputi antara lain: biodata, foto, dan tanda tangan. Walaupun demikian terdapat perbedaan yang signifikan antara KTP non-elektronik dan KTP-el. Perbedaan yang utama yaitu pada KTP-el terdapat chip. Fungsi chip tersebut menyimpan data-data kependudukan (seperti yang tercetak pada KTP), biometric, dan juga kunci-kunci kriptografi.

Salah satu keunggulan KTP-el adalah pada KTP-el dapat dilakukan verifikasi terhadap pemilik KTP-el. Hal ini disebabkan bahwa pada KTP-el terdapat data biometric yaitu berupa finger print jari telunjuk kiri dan kanan. Data biometric ini tidak dicetak pada tampilan KTP-el, namun datanya terdapat pada chip KTP-el. Dengan adanya biometric ini, maka dapat dilakukan verifikasi bahwa pemilik KTP-el adalah benar-benar yang bersangkutan dengan membandingkan antara finger print yang ada di dalam chip KTP-el dan hasil scan finger print jari telunjuk yang bersangkutan pada finger print scanner.

Mengingat sebagian masyarakat Kabupaten Banjar telah memiliki KTP-el maka diperlukan suatu alat untuk membaca KTP-el tersebut. Oleh karena itu, alat KTP-el Reader ini sangat diperlukan di Kabupaten Banjar, berbagai institusi menggunakan KTP-el seperti di Pemda (Kecamatan dan Kelurahan), di bidang Perbankan, Investasi, Imigrasi, Jamkesmas, dan lain-lain.

Secara umum fungsi utama KTP-el Reader ini adalah :
• Melakukan pembacaan data KTP-el yang meliputi biodata (nama, tempat, tgl. lahir, alamat dan lain-lain), foto, dan tanda tangan.
• Melakukan verifikasi bahwa KTP-el tersebut adalah milik yang bersangkutan dengan melakukan scan telunjuk kiri atau kanan menggunakan finger print scanner yang terdapat pada KTP-el Reader.

Dan pada tahun ini, Bank Kalsel turut serta menyukseskan pelayanan KTP-el ini dengan menghibahkan 2 (dua) set KTP-el Reader kepada Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) yang diserahkan secara simbolis dalam Apel Kerja Gabungan Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar oleh Abdurahim Fikri, Kepala Bank Kalsel Cabang Martapura kepada Sekertaris Daerah Kab. Banjar Ir. H. Nasrun Syah, MP yang didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Banjar Azwar, S.H., M.Si.

Azwar, S.H., M.Si dengan senang menerima bantuan tersebut dan mengatakan dengan adanya alat tersebut akan digunakan seoptimal mungkin dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Banjar.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *