Tim Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB Mengunjungi Pelayanan Publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar pada selasa, 18 September 2018. selain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ada 2 SKPD lain yang juga di evaluasi unit pelayanannya yaitu Rumah Sakit Ratu Zalekha dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Tim evaluasi disambut langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar, Azwar, SH. M.Si dan Kepala Bidang Pemanfaatan Data & Inovasi Pelayanan Hayatun Nupus S.STP, MM. setelah sebelumnya diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Ir. H. Nasrun Syah, MP. Maksud kunjungan tersebut adalah untuk melakukan evaluasi unit pelayanan public pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten BanjarBahan Evaluasi awal diperoleh pengamatan yang menjadi perhatian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai berikut :

    1. Kebijakan pelayanan terdiri dari Standar Pelayanan (SP), Maklumat Pelayanan (MP), Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) dan system antrian
    2. Profesionalisme SDM, terdrii dari kompetensi pegawai, pelaksanaan layanan, aturan kode etik dan budaya pelayanan, pemberian penghargaan, pemberian sanksi, dan budaya organisasi
    3. Sarana dan prasarana, terdiri dari tempat parkir, ruang tunggu, toilet, sarana prasarana difabel, dan front office (FO)
    4. System informasi pelayanan publik (SIPP), terdiri dari SIPP yang tersedia, kepemilikan situs, pemutakhiran data dan informasi situs, dan informasi non elektronik yang mendukung pelayanan
    5. Konsultasi dan pengaduan, terdiri dari informasi mengenai konsultasi dan informasi mengenai pengaduan
    6. Inovasi,terdiri dari terobosan-terobosan yang telah diterapkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *